Profil UKM QK

KITAB PEGANGANKU, UKM-QK WADAHKU

Assalamu’alaikum Sobat QK..
Sudah kenal belum dengan wadahmu sendiri?
Sudahkah kalian mengenal UKM-QK?
Seberapa jauh kalian mengenal UKM-QK?
Seperti kata pepatah, Tak Kenal Maka Ta’aruf.
 

  Pengurus UKM Qiroatul Kutub Periode 2019
UKM-QK adalah kepanjangan dari Unit Kegiatan Mahasiswa Qiroatul Kutub. UKM ini sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan minat bakatnya di bidang kajian kitab kuning. UKM-QK berada dibawah naungan Fakultas  Syariah IAIN Pekalongan dan tergabung dalam satu keluarga dengan Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah (ORMAWA FASYA).
UKM Qiroatul Kutub merupakan UKM yang masih terbilang usia muda dalam berproses menjadi organisasi yang baik. UKM-QK berdiri sejak 20 Februari 2019. Periode pertama UKM-QK dipimpin oleh Muhammad Abdulatif, mahasiswa Hukum Keluarga Islam angkatan 2017. Berdasarkan SK (Surat Ketetapan) Dekan Fakultas Syariah, UKM-QK memiliki dua cabang Divisi yakni Divisi Edukasi dan Divisi Kerjasama & Publikasi. Divisi edukasi bertugas untuk mengelola program kerja yang berkaitan dengan bidang keilmuan kitab kuning, sedangkan divisi kerjasama dan publikasi bertugas untuk mengekspos kegiatan UKM-QK ke dunia sosial baik masyarakat maupun sosial media. Adapun di UKM-QK terdapat Badan Pengurus Harian (BPH) yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
Selama satu periode, UKM-QK memiliki beberapa program kerja yang tidak jauh-jauh dari bidang Kajian Kitab Kuning. Salah satu progjanya yang berjangka panjang adalah Pembelajaran Kitab Kuning. Program ini sebagai sarana untuk memfasilitasi sobat QK semua dalam mempelajari kitab kuning. Pelaksanaan program ini dilakukan setiap minggunya dua kali pertemuan. Program ini dibagi menjadi dua kelas yakni kelas pemula dan kelas lanjutan. Dalam kelas pemula, kitab yang dipelajari ialah Kitab Amtsilati, sedangkan dalam kelas lanjutan ialah Kitab Fikih Sunnah.
Selain itu, pada bulan November 2019, UKM-QK menyelenggarakan acara Seminar Nasional Kupas Tuntas Metode Baca Kitab Kuning Cepat “Metode Tatbiqi”. Acara tersebut mengundang narasumber dari Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya, Bpk. Dr. Holilur Rohman, M.H.I, beliau sekaligus menjadi penulis Buku Metode Baca Kitab Kuning Cepat (Metode Tatbiqi). Seminar ini bertujuan agar mahasiswa dapat memahami serta menerapkan ilmu membaca kitab kuning cepat khususnya mahasiswa Fakultas Syariah.



  Pengurus UKM Qiroatul Kutub Periode 2020
Setelah periode pertama, UKM-QK melahirkan sosok ketua baru. Pada hasil Sidang Paripurna UKM Fakultas Syariah bulan Desember 2019, salah satu pengurus dari Divisi Edukasi yakni Abdul Mazid disahkan menjadi mandataris Ketua Umum UKM Qiroatul Kutub Fakultas Syariah IAIN Pekalongan Periode 2020. Di periode Mazid tidak mengalami banyak perubahan dalam pembentukan struktur organisasi UKM-QK. Divisi masih tetap ada dua dan satu wadah BPH. Kegiatan dari periode ini, juga tidak mengalami perubahan bentuk, hanya saja ada perubahan konsep serta pelaksanaannya. Periode ini dibilang lebih maju dari periode tahun 2019 kemarin. Dilihat dari segi pembelajaran, tahun 2020 ini kelas pemula sudah mendapat kitab pegangan berupa kitab Amtsilati. Sistem perekrutan anggota juga sudah ketat dengan mengadakan Google Form untuk mendaftar Kelas Studi Kitab Kuning. Hal ini dimaksudkan agar para peserta yang terdaftar jelas, sehingga mudah dalam pengkondisian tempat, waktu, maupun administrasinya. Pada tahun 2020 ini, UKM-QK juga mengadakan Sertifikat Studi Kitab Kuning dengan syarat peserta yang mengikuti pembelajaran tidak kurang dari 75% kehadiran. Pelaksanaan kelas ini dilakukan satu minggu dua kali pertemuan, satu kali pertemuannya ada dua kelas yakni kelas pemula dan lanjutan. Periode ini berbeda dengan periode sebelumnya, kitab lanjutan diambilkan dari kitab Bidayatul Mujtahid.

Oke, sobat QK. Cukup sampai di sini dulu yaa perkenalannya. :)
Mimin akan membagikan kelanjutan perjalanan UKM-QK pada postingan yang akan datang.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini